Jakarta – Polres Dumai bongkar sabu dengan total 35 paket dari dua pengedar. Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku setelah menerima laporan dari warga setempat. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akar jaringan kriminal.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pada Jumat (12/9/2025), polisi menyita 33 paket sabu seberat 28,65 gram. Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effiyandi, menyebut timnya juga mengamankan beberapa barang bukti lain:
-
Kotak berisi kristal bening
-
Plastik klip
-
Kotak travel charger
-
Sendok sabu dari pipet
-
Gunting
-
Timbangan digital
-
Ponsel
AKP Riza menegaskan bahwa timnya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Ia mengimbau warga untuk aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Penindakan akan terus kami lakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Riza, Jumat (14/9/2025).
Kasus Serupa di Dumai Barat
Polsek Dumai Barat juga berhasil membongkar peredaran narkoba pada Kamis (11/9/2025). Polisi menyita 2 paket sabu seberat 0,50 gram. Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan beberapa barang bukti ikut disita:
-
2 paket sabu
-
Kotak rokok
-
Ponsel
-
Tas selempang
-
Sepeda motor
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, menegaskan bahwa pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Dumai dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akar.
Warga Diajak Berperan Aktif
Polres Dumai menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Dengan informasi dari warga, polisi bisa lebih cepat mengungkap jaringan pengedar dan memastikan generasi muda terhindar dari bahaya narkotika.
Polisi berharap pengungkapan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta menumbuhkan kesadaran untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.