Home / ONG39 / Total 9 Terdakwa Perusak Markas Polres serta Polsek di Jaktim Ditangkap

Total 9 Terdakwa Perusak Markas Polres serta Polsek di Jaktim Ditangkap

Terdakwa perusak Polres Jaktim

Gelombang Penangkapan Usai Kerusuhan

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti aksi anarkis yang meluluhlantakkan markas Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) dan sejumlah Polsek. Hingga kini, total 9 terdakwa perusak Polres dan Polsek di Jaktim ditangkap. Angka itu bertambah dari sebelumnya hanya empat orang yang diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Menurutnya, masih ada pelaku lain yang tengah diburu. “Kami pastikan proses hukum berjalan tegas. Ada beberapa nama lain yang sudah kami kantongi,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Kronologi Penyerangan Markas Polisi

Aksi brutal ini terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari, ketika massa dalam jumlah besar mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa batu, kayu, hingga bom molotov. Puluhan kendaraan, baik mobil maupun motor yang terparkir di halaman kantor polisi, ludes terbakar.

Tidak berhenti di situ, massa juga menyasar lima Polsek lainnya, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. Gedung-gedung tersebut mengalami kerusakan setelah dilempari batu dan benda tumpul lainnya. Situasi kala itu sempat mencekam, hingga aparat tambahan dikerahkan untuk mengendalikan keadaan.

Polisi Dalami Peran Para Terdakwa

Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, menyebut pihaknya masih mendalami peran masing-masing terdakwa. “Ada yang berperan sebagai provokator, ada juga yang langsung melakukan perusakan. Detail peran masih kami dalami karena kelompok ini cukup terorganisir,” ungkapnya.

Menurut Dicky, polisi sudah mengantongi identitas pelaku lain yang masih buron. Ia memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Pesan Tegas Kepolisian

Polisi menegaskan bahwa penyerangan terhadap kantor polisi bukan hanya bentuk perusakan fasilitas negara, tetapi juga ancaman serius terhadap ketertiban umum. “Ini bukan sekadar vandalisme. Ini serangan terhadap simbol hukum negara. Kami akan pastikan semua pelaku mendapat hukuman setimpal,” kata Alfian.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi untuk ikut melakukan tindakan anarkis serupa. Aksi main hakim sendiri, menurut polisi, hanya akan merugikan masyarakat luas.

Suasana Pasca-Kerusuhan

Beberapa hari pasca kejadian, sisa-sisa kerusakan masih terlihat di sekitar markas Polres Jaktim. Kendaraan yang hangus terbakar menjadi saksi betapa brutalnya aksi massa tersebut. Warga sekitar mengaku trauma melihat situasi yang sempat mencekam, terutama saat molotov dilemparkan berkali-kali ke arah kantor polisi.

Kini, aparat keamanan meningkatkan penjagaan di seluruh kantor polisi di Jakarta Timur untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *